KONTAN.CO.ID - Simak arti Negara Bebas Visa yang perlu diketahui WNI. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan kesepakatan ini dalam Indonesia–Africa CEO Forum di Johannesburg, menegaskan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) akan dapat memasuki Afrika Selatan tanpa visa, begitu juga sebaliknya.t memasuki Afrika Selatan tanpa visa, dan sebaliknya.
Melansir laman Setneg, langkah ini menjadi bagian dari upaya mempererat kerja sama kedua negara, khususnya di bidang investasi dan hubungan “people-to-people”.
Dengan kebijakan baru ini, akses WNI ke Afrika Selatan akan semakin mudah, membuka peluang bisnis, wisata, dan hubungan sosial antar-negara.
Lalu, apa arti dari negara bebas visa? Cek informasi menarik selengkapnya.
Baca Juga: 7 Negara Terbaik Untuk Membesarkan Anak, Banyak Kebijakan Dukung Keluarga
Arti Negara Bebas Visa
Menurut laman Kantor Imigrasi Surabaya, Negara bebas visa artinya warga suatu negara (Indonesia) bisa memasuki negara lain tanpa harus mengajukan visa terlebih dahulu untuk kunjungan jangka pendek tertentu.
Kebijakan ini dapat mempercepat dan mempermudah mobilitas antar-negara. Bagi pemegang paspor Indonesia, kebijakan bebas visa ini berarti kita bisa bepergian ke sejumlah negara tanpa repot mengurus visa terlebih dahulu.
Baru-baru ini, ada kabar menarik: Indonesia dan Afrika Selatan sepakat menerapkan kebijakan bebas visa timbal balik.
Baca Juga: 20 Negara dengan Indeks Biaya Hidup Tertinggi di Dunia 2025, Singapura No. 3
Dalam konteks paspor Indonesia, ini artinya pemegang paspor Indonesia bisa bepergian ke beberapa negara tanpa mengajukan visa sebelum berangkat.
Beberapa contoh negara yang memberikan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia adalah Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan negara-negara di Amerika Latin seperti Brasil dan Chile.
Lama tinggal tanpa visa berbeda-beda tergantung negara bisa 30 hari, 90 hari, atau lainnya.
Namun, bebas visa tidak berarti akses tanpa persyaratan. Saat memasuki negara tujuan, imigrasi biasanya tetap meminta bukti tiket pulang, akomodasi, dan dana yang cukup.
Baca Juga: Swedia Jadi Negara Cashless Pertama di Dunia, Cek 7 Fakta Menarik Ini
Paspor Indonesia dan Akses Bebas Visa
Paspor Indonesia memungkinkan akses bebas visa ke puluhan negara (lebih dari 45 negara tanpa visa menurut Trip.com).
Menurut data terbaru, ada sekitar 97 negara yang memberi kemudahan seperti bebas visa, visa-on-arrival, atau e-visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Meskipun bebas visa, WNI tetap perlu memenuhi persyaratan imigrasi seperti bukti tiket pulang, akomodasi, dan dana yang cukup saat tiba di negara tujuan.
Itulah informasi mengenai Negara Bebas Visa yang perlu diketahui WNI.
Tonton: Tiket Murah Nataru Bakal Berlaku Hari Ini: Kereta, Kapal, Pesawat Semua Didiskon
Selanjutnya: Trump Longgarkan Aturan Chip? Nvidia Bisa Masuk Pasar China Lagi
Menarik Dibaca: 5 Buah yang Sebaiknya Dibatasi oleh Lansia, Salah Satunya Anggur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News