Syarat pendaftaran perseroan perorangan
Nah, berikut adalah syarat pendaftaran perseroan perorangan:
- Didirikan oleh satu orang sebagai pemegang saham sekaligus direksi, sehingga tidak ada komisaris.
- Memiliki kegiatan usaha mikro dan kecil
- WNI paling rendah berusia 17 tahun dan cakap secara hukum
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Hak Cipta? Ini Pengertian dan Cara Mengurusnya
Proses dan cara pendaftaran perseroan perorangan
Kemudian, berikut adalah proses dan cara pendaftaran perseroan perorangan:
- Menentukan nama perseroan perorangan
- Menentukan kode kegiatan usaha berdasarkan klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI 2020)
- Membuat surat pernyataan pendirian perseroan perorangan
- Pendaftaran perseroan perorangan dilakukan secara elektronik melalui Menteri Hukum dan HAM RI
- Membuat NPWP perseroan perorangan
- Membuat NIB perseroan perorangan dan perizinan usaha lainnya
- Membuat rekening bank perseroan perorangan
Nah, itulah syarat dan cara pendaftaran perseroan perorangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Virdita Ratriani