​Apa Perbedaan Asimilasi dan Akulturasi? Ini Contohnya

Senin, 17 Januari 2022 | 16:14 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Apa Perbedaan Asimilasi dan Akulturasi? Ini Contohnya

ILUSTRASI. Perbedaan asimilasi dan akulturasi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho.


CARI TAHU - Perbedaan asimilasi dan akulturasi masih membuat banyak orang bingung. 

Pengertian asimilasi adalah proses pembauran dua kebudayaan yang melahirkan budaya baru. Dikutip dari laman resmi Universitas Negeri Yogyakarta, istilah asimilasi berasal dari kata Latin, assimilare yang berarti “menjadi sama”.

Kata tersebut dalam bahasa Inggris adalah assimilation. Sedangkan dalam bahasa Indonesia menjadi asimilasi. Dalam bahasa Indonesia, sinonim kata asimilasi adalah pembauran.

Baca Juga: Pengertian Asimilasi, Contoh dan Faktor Penghambatnya

Sementara akulturasi adalah terjadinya suatu perubahan pola kebudayaan asli, tetapi tidak menyebabkan hilang unsur kedua kebudayaan tersebut, biasanya karena adanya interaksi dari dua bahkan lebih budaya di dalamnya. 

Dikutip dari buku Ruang Rias: Menguak Budaya dan Estetika Keputren Puro Mangkunegaran Surakarta, biasanya pencampuran budaya atau akulturasi ini melalui suatu tahapan proses dan metode yang memakan waktu yang cukup lama dan matang. 

Sehingga, perbedaan asimilasi dan akulturasi adalah asimilasi merupakan peleburan dua kebudayaan atau lebih sehingga menghasilkan kebudayaan baru. Sedangkan akulturasi adalah percampuran kebudayaan tanpa menghilangkan kebudayaan aslinya.

Baca Juga: Mari Menjadi Netizen yang Cerdas dan Beretika

Contoh asimilasi

Contoh asimilasi: A adalah orang Indonesia yang menyukai tarian Bali. Ia berteman baik dengan B yang merupakan orang Amrerika Latin dan bisa tarian tradisionalnya Amerika Latin (Tango). 

Karena keduanya terus menerus berinteraksi maka terjadilah percampuran budaya yang menghasilkan budaya baru yang merupakan hasil penyatuan tarian Bali dan Tango, tetapi tarian baru tersebut tidak mirip sama sekali dengan tarian Bali atau Tango.

Baca Juga: Kementerian PPPA terbitkan protokol perlindungan anak terkait Covid-19

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru