RAMADAN - Apakah menangis membatalkan puasa menjadi salah satu pertanyaan yang seringkali ditanyakan oleh umat Islam saat sedang menjalani ibadah puasa.
Sebab, seseorang terkadang mengalami berbagai kejadian emosional yang membuatnya menangis bahkan saat berpuasa.
Lantas, apakah menangis membatalkan puasa?
Baca Juga: Hal-hal Apa Saja yang Membatalkan Puasa?
Apakah menangis membatalkan puasa?
Dikutip dari laman resmi NU Online, dalam berbagai kitab dijelaskan secara perinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa tersebut.
Hal ini, misalnya, bisa Anda lihat dalam kitab Matnu Abi Syuja’ yang menyebutkan, yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni:
- Sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala
- Mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur)
- Muntah secara sengaja
- Melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin
- Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit
- Haid
- Nifas
- Gila
- Pingsan di seluruh hari
- Murtad
(Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).
Baca Juga: Bisa Menurunkan Berat Badan, Ini Manfaat Blewah untuk Kesehatan