EDUKASI - Pemerintah kembali melanjutkan bantuan kuota data internet untuk siswa dan pendidik tahun 2021. Kuota akan diberikan mulai hari ini.
Seperti dikutip dari siaran di YouTube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) awal bulan Maret lalu, bantuan kuota internet kali ini diberikan selama tiga bulan.
Bantuan ini akan disalurkan mulai Maret dan berakhir pada Mei 2021. Kuota akan diberikan setiap tanggal 11-15, dan berlaku selama 30 hari sejak kuota diterima.
Sesuai dengan pemberitahuan dari Kemendikbud, hari ini (11/3) kuota data internet gratis akan disalurkan hingga 15 Maret nanti.
Berbeda dengan tahun lalu, kuota yang diberikan oleh Kemendikbud sekarang berupa kuota umum. Bantuan kuota tersebut bisa digunakan penerima untuk mengakses banyak situs dan aplikasi pembelajaran.
Baca Juga: UGM terfavorit, yuk simak lagi 15 kampus paling diminati di SBMPTN 2020
Perincian jumlah bantuan kuota data internet Kemendikbud
Tidak hanya bentuk kuota yang berbeda, jumlah kuota yang diberikan pemerintah juga berubah. Melansir dari laman Kuota Belajar Kemendikbud, berikut perincian kuota yang diberikan tahun 2021:
1. Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan
2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar hingga menengah: 10 GB per bulan
3. Pendidik PAUD hingga menengah: 12 GB per bulan
4. Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan
Kuota tersebut bisa secara fleksibel digunakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kuota belajar tidak bisa dipakai di media sosial
Meski bisa dipakai secara fleksibel, ada beberapa situs serta media sosial yang tidak bisa diakses menggunakan bantuan kuota belajar.
Kebanyakan media sosial hiburan yang tidak bisa dibuka menggunakan kuota bantuan ini. Adapula daftar situs dan media sosial yang tidak bisa diakses dengan kuota gratis pemerintah di antaranya:
- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
- Tiktok
Baca Juga: Djarum Foundation gelar pelatihan Leadership Development Djarum Beasiswa Plus
Syarat penerima kuota internet gratis
Bagi siswa dan pendidik yang ingin mendapatkan bantuan kuota dari pemerintah, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi.
Siswa PAUD hingga menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama siswa atau orang tua/anggota keluarga/wali
Pendidik jenjang PAUD hingga menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif
Mahasiswa:
- Terdaftar di aplikasi PD Dikti berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
- Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan
- Memiliki nomor ponsel aktif
Dosen:
- Terdaftar di aplikasi PD Dikti dan berstatus aktif
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif
Baca Juga: Latar belakang pembentukan PBB serta struktur organisasinya
Cara daftar bantuan kuota internet gratis 2021
Bagi siswa dan pendidik yang telah menerima bantuan kuota November-Desember 2020 dan nomornya aktif, akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021.
Perlu diingat, jika penerima bantuan kuota yang total penggunaannya kurang dari 1 GB, tidak akan mendapatkan bantuan kuota tahun 2021.
Pimpinan satuan pendidikan tidak perlu lagi mengunggah SPTJM bagi yang sudah menerima bantuan pada November-Desember 2020.
Sedangkan untuk nomor yang berubah atau belum mendapatkan bantuan kuota sebelumnya, baru akan mendapatkan bantuan pada April 2021.
Agar mendapatkan bantuan kuota internet, calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.
Setelahnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk perubahan nomor atau nomor baru di laman verval ponsel Kemendikbud atau PD Dikti untuk jenjang pendidikan tinggi.
Hanya nomor pasca bayar saja yang bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021.
Selanjutnya: Daftar KIP Kuliah di UTBK-SBMPTN 2021? Simak informasi terbaru KIP Kuliah ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News