Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Berikut Link Menjadi Anggota Secara Online

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:17 WIB   Penulis: Mega Putri
Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Berikut Link Menjadi Anggota Secara Online

Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Berikut Link Menjadi Anggota Secara Online.


KOPERASI - Inilah cara daftar Koperasi Desa Merah Putih dengan mudah secara online. Simak berbagai manfaat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah (22/7).

Menlansir @kemenkop di Instagram, Presiden meluncurkan 80.081 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Nah apa saja manfaat dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini?

Simak juga cara daftar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan menjadi anggota dengan mudah secara online.

Baca Juga: Link Unduh dan Makna Logo Hari Anak Nasional Tahun 2025, Ini Filosofinya

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Melansir www.merahputih.kop.id, saat ini ada sekitar 81.147 desa atau kelurahan yang membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sementara jumlah desa atau kelurahan di seluruh Indonesia ada 83.762 dan yang telah disosialisasi koperasi ada 83.685.

Koperasi Desa Merah Putih menjadi gerakan pemerintah membangun kembali kemandirian ekonomi berdasarkan gotong royong dan kekeluargaan sesuai UUD 45 pasal 33.

Presiden Prabowo dalam peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berharap ini bisa menjadi alat bagi rakyat kecil.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Presiden berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi wadah bagi rakyat kecil yang sering terpinggirkan oleh kekuatan dan modal besar.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat memotong dominasi ekonomi besar yang menghambat kemajuan rakyat.

Nah apa saja manfaat dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini selain untuk ketahanan pangan atau ekonomi masyarakat?

Berikut 13 manfaat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih:

  1. Menekan harga di tingkat konsumen
  2. Meningkatkan inklusi keuangan
  3. Menekan tingkat kemiskinan ekstrem
  4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
  5. Memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat
  6. Modernisasi manajemen sistem perkoperasian
  7. Meningkatkan harga di tingkat petani hingga nilai tukar petani atau kesejahteraan petani naik
  8. Menjadi akselerator, konsolidator dan agregator ekonomi
  9. Menekan inflasi
  10. Menciptakan lapangan kerja
  11. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi
  12. Menekan pergerakan tengkulak
  13. Memperbaiki rantai pasok

Tonton: 18 Proyek Hilirisasi Diserahkan kepada Danantara, Mayoritas Sektor Energi

Lalu bagaimana cara daftar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini? Ada cara mudah yang bisa dilakukan secara online.

Berikut cara daftar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara online:

  • Kunjungi laman www.merahputih.kop.id
  • Klik Daftar Menjadi Anggota Koperasi
  • Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit angka
  • Ketik nama lengkap
  • Masukkan alamat e-mail
  • Masukkan nomor HP
  • Buat kata sandi dan ulangi kata sandi
  • Pilih Provinsi, Kabupaten atau Kota dan Kecamatan, Desa atau Kelurahan dan Koperasi
  • Ketik ulang kode keamanan yang disediakan di kolom yang tersedia
  • Klik Kirim

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Identitas Anak Secara Online Maupun Offline, Ini Syaratnya

Anda juga dapat mencari koperasi yang sudah ada secara online dalam laman resmi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kedepannya diharapkan bisa menjadi aksi nyata untuk membangun sistem ekonomi pangan yang mandiri.

 

Selanjutnya: Pemerintah Bakal Lanjutkan Paket Stimulus Ekonomi di Kuartal III-2025

Menarik Dibaca: Rayakan Hari Anak Nasional, Bluebird Ajak Anak Pengemudi Belajar Profesi di KidZania

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Mega Putri

Terbaru