Cara Dapatkan Kartu Jakmob untuk Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Gratis

Kamis, 15 Mei 2025 | 13:59 WIB   Penulis: Mega Putri
Cara Dapatkan Kartu Jakmob untuk Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Gratis

Cara Dapatkan Kartu Jakmob untuk Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Gratis.


TRANSJAKARTA - DKI Jakarta siapkan layanan transportasi publik gratis bagi 15 golongan dengan kartu Jakmob. Ini cara dapatkan kartu Jakmob untuk naik Transjakarta, MRT, LRT gratis.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hadirkan program Kartu Layanan Gratis dan Digitalisasi Layanan Gratis.

Pemprov DKI Jakarta melalui kebijakan ini memberikan akses layanan transportasi publik yang layak dan gratis.

Berikut 15 golongan yang berhak mendapatkan layanan transportasi publik gratis dan cara dapatkan kartu Jakmob.

Baca Juga: Daftar Kode Whatsapp untuk Membuat Tulisan Menjadi Tebal, Miring sampai Coret

Layanan Transportasi Publik Gratis di Jakarta

Jakmob menjadi program Gubernur Pramono untuk memperluas akses layanan publik dan kurangi kemacetan hingga polusi.

Berikut 15 golongan yang berhak mendapatkan layanan transportasi publik gratis di DKI Jakarta.

15 Golongan berhak transportasi publik gratis di Jakarta:

  1. PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan PNS
  2. Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta
  3. Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja bergaji UMP melalui Bank DKI
  5. Penghuni Rusunawa
  6. Tim penggerak PKK
  7. Penduduk dengan KTP Kepulauan Seribu
  8. Penerima raskin domisili Jabodetabek
  9. Anggota TNI dan Polri
  10. Veteran Republik Indonesia
  11. Penyandang disabilitas
  12. Lansia di atas 60 tahun
  13. Pengurus rumah ibadah
  14. Pendidik PAUD
  15. Juru Pemantau Jentik atau Jumantik

Kartu Jakmob diharapkan dapat meringankan beban ekonomi bagi kelompok masyarakat tertentu tersebut.

Nah bagaimana cara mendapatkan kartu Jakmob, pendaftaran ini dibagi menjadi online dan offline.

Golongan I (nomor 1-6) mendaftar secara langsung di Bank DKI dengan membawa persyaratan dokumen:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Dokumen mendukung lainnya sesuai kategori

Datang ke Bank DKI dan sampaikan permohonan pembuatan kartu Jakcard combo lalu tunggu verifikasi.

Tonton: BMKG Sebut Indonesia Alami Kemarau Basah, Apa Itu?

Golongan II (nomor 7-15) mendaftar secara online melalui laman resmi dari Transjakarta.

  • Kunjungi laman Kartu Layanan Gratis di https://klg.transjakarta.co.id/klg/
  • Pilih Pembuatan Kartu Baru
  • Pilih kategori golongan penerima layanan transportasi gratis
  • Lengkapi dokumen persyaratan seperti KTP, pasfoto, KK, dll.
  • Lanjutkan proses pendaftaran sesuai petunjuk yang ada

Baca Juga: Inilah 5 Aturan Membawa Power Bank di Pesawat, Aturan Terbaru Tahun 2025

Segera buat Kartu Layanan Gratis untuk dapat naik Transjakarta, MRT atau LRT gratis atau non-tunai.

Jika kartu tertinggal, 15 golongan tersebut tetap bisa menggunakan transportasi gratis dengan aplikasi JakLingko di HP.

Jika masa berlaku kartu habis, Anda dapat mengajukan masa perpanjangan melalui website resmi tersebut.

 

Selanjutnya: Catat Link dan Jadwal Pendaftaran SPMB Sulsel Untuk SMA/SMK

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok 16-17 Mei, Status Siaga Hujan Sangat Lebat di Daerah Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Mega Putri
Terbaru