​Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama Mei 2021

Senin, 03 Mei 2021 | 17:09 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama Mei 2021


LIBUR NASIONAL - Hari libur Lebaran 2021 jatuh pada 13-14 Mei. Sementara untuk cuti bersama Hari Raya Lebaran ditetapkan pada 12 Mei 2021. 

Hal tersebut berdasarkan ketetapan SKB 3 Menteri. Sebelumnya pada 2020, pemerintah menetapkan sebanyak 7 hari cuti bersama untuk tahun 2021. 

Namun, pada akhir Februari 2021, pemerintah memangkas cuti bersama 2021. Sehingga, pada revisi cuti bersama 2021 terbaru hanya dua hari saja yakni pada 12 Mei 2021 dan 24 Desember 2021. 

Hari libur nasional bulan Mei 2021

Dirangkum dari SKB 3 Menteri Revisi Cuti Bersama 2021, berikut daftar hari libur nasional bulan Mei 2021:

  • Sabtu, 1 Mei 2021: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 13 Mei 2021: Kenaikan Isa Al Masih
  • Kamis dan Jumat, 13-14 Mei 2021: Hari Raya Idulfitri 
  • Rabu, 26 Mei 2021: Hari Raya Waisak 2565

Cuti bersama bulan Mei 2021

  • Rabu, 12 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

Baca Juga: Bursa Asia bergerak mixed, investor menanti sejumlah data ekonomi

Pemangkasan cuti bersama 2021

Cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak lima hari, yakni tanggal 12 Maret yaitu cuti bersama dalam rangka Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

Selanjutnya tanggal 17, 18, dan 19 Mei yaitu cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, serta tanggal 27 Desember yaitu cuti bersama Hari Raya Natal 2021. 

Dua hari cuti bersama yang tetap diberlakukan yakni 12 Mei 2021 sebagai cuti bersama Lebaran dan 24 Desember dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal. 

Pengurangan libur cuti bersama itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021. 

Perubahan hari libur cuti bersama tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Selanjutnya: Daftar hari libur dan hari besar bulan Mei 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru