Mengenal APBD mulai dari pengertian, fungsi, hingga cara menyusun bujet daerah

Rabu, 06 Oktober 2021 | 14:39 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Mengenal APBD mulai dari pengertian, fungsi, hingga cara menyusun bujet daerah

ILUSTRASI. Mengenal APBD mulai dari pengertian, fungsi, hingga cara menyusun bujet daerah. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi.


 

Struktur APBD

Struktur APBD terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Adapula keterkaitan ketiga struktur APBD sebagai berikut:

  • Penganggaran pendapatan dan belanja

Anggaran ini disajikan terlebih dahulu sebelum anggaran belanja. Pendapatan daerah dikurangi dengan belanja daerah. Hasil yang didapat bisa surplus atau defisit. 

Jika surplus yang didapat berarti pendapatan lebih besar dari pada belanja. Sedangkan defisit berarti belanja lebih besar dibandingkan pendapatan. 

  • Penggaran pembiayaan 

Anggaran ini terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Selanjutnya, penerimaan dikurangi dengan pengeluaran yang kemudian disebut dengan pembiayaan neto. 

Kemudian pembiayaan neto ditambah dengan surplus atau defisit. Hasil penjumlahan tersebut disebut dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). 

Baca Juga: Download lagu dari YouTube gratis tanpa perlu tambahan aplikasi pakai cara ini

Penyusunan APBD

Penyusunan APBD di suatu daerah berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003. Langkah-langkah penyusunan APBD:

  1. Pemerintah daerah mengajukan Rancangan APBD (RAPBD) kepada DPRD yang disertai penjelasan dan dokumen pendukung. Rancangan ini biasanya diajukan pada bulan Oktober minggu pertama di tahun sebelumnya. 
  2. DPRD kemudian meninjau RAPBD lalu mengambil keputusan setuju atau tidak dengan rancangan tersebut. Pengambilan keputusan dilakukan selambat-lambatnya satu bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan. 
  3. Jika RAPBD disetujui maka rancangan tersebut akan diterapkan menjadi APBD melalui peraturan daerah. Jika DPRD tidak menyetujui RAPBD, pemerintah daerah bisa menggunakan APBD setinggi-tingginya sebesar angka APBD tahun sebelumnya. 
  4. Pelaksanaan APBD yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah selanjutnya dituangkan dalam keputusan gubernur/walikota/bupati.

Selanjutnya: Download video YouTube gratis pakai cara ini, gampang dan tanpa aplikasi tambahan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru