PNS - Pegawai negeri sipil (PNS) merupakan profesi yang menjadi incaran jutaan penduduk Indonesia. Buktinya, menurut catatan Badan Kepegawaian Negara (BKN), total pelamar CPNS 2019 sebanyak 4.197.218 orang.
Dari 4 juta lebih pelamar, yang berhasil lolos ke tahapan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) mencapai 3.362.897 peserta. Padahal, kebutuhaan formasi CPNS 2019 hanya sebanyak 197.111 orang.
Salah satu alasan membludaknya minat masyarakat Indonesia menjadi PNS lantaran minimnya risiko pemecatan serta tetap menerima gaji setelah pensiun. Selain itu, PNS juga masih menerima gaji ke-13 yang cair pada 10 Agustus lalu.
Lantas, provinsi manakah dengan jumlah PNS terbanyak?
Baca Juga: 8 Syarat pekerja gaji di bawah Rp 5 juta dapat bantuan Rp 600.000 dari pemerintah
Provinsi dengan jumlah PNS terbanyak
Berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) per Desember 2019, jumlah PNS di Indonesia sebanyak 4.189.121 orang. Perinciannya: perempuan mencapai 2.157.827 PNS dan laki-laki sebanyak 2.031.294 PNS.
Angka tersebut bertambah dibandingkan dengan jumlah PNS pada akhir 2018 sebesar 4.178.064 orang. Jumlah PNS perempuan mencapai 2.112.312 orang dan laki-laki sebanyak 2.065.752 orang.
Berikut 10 provinsi di Indonesia dengan jumlah PNS terbanyak:
- Jawa Timur: 439.002 PNS
- Jawa Tengah: 397.115 PNS
- Jawa Barat: 393.718 PNS
- DKI Jakarta: 271.621 PNS
- Sumatra Utara: 232.100 PNS
- Sulawesi Selatan: 197.109 PNS
- Aceh: 165.221 PNS
- Sumatra Selatan: 132.106 PNS
- Sumatra Barat: 129.595 PNS.
- Nusa Tenggara Timur: 122.830 PNS.
Baca Juga: Asyik! Ada promo khusus buat PNS dari Yamaha, ini syaratnya
Gaji ke-13 PNS cair
Aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri akhirnya mendapatkan pembayaran gaji ke-13 pada Senin (10/8) lalu.
Pemberian gaji ke-13 tersebut telah ditunggu-tunggu lantaran biasanya waktu pembayaran jatuh pada Juli atau masa anak sekolah memasuki tahun ajaran baru.
Namun, akibat pandemi Covid-19, pembayaran gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan tahun ini mundur menjadi Agustus.
Mengutip Kompas.com, Selasa (11/8), belum seluruhnya gaji ke-13 cair lantaran prosesnya bergantung pada kesiapan administrasi dan regulasi, baik oleh pemerintah pusat maupun peraturan di tingkat pemerintah daerah.
Baca Juga: Catat, pegawai pemerintah non-PNS juga dapat bantuan subsidi gaji
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, sampai Senin (10/8) pukul 12.00 WIB, baru 82,5% satuan kerja yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke bendahara negara.
Dalam prosesnya, satuan kerja bisa langsung mengajukan SPM ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) seusai peraturan pemerintah yang mengatur gaji ke-13.
Setelah itu, barulah proses pencairan bisa dilakukan dan masuk ke rekening masing-masing penerima.
Untuk PNS di daerah, Sri Mulyani mengatakan, akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News