EDUKASI - Perpindahan atau mobilitas penduduk sudah sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Namun, tidak semua memahami pengertian serta jenis-jenis dari mobilitas penduduk.
Mengutip dari Modul Geografi Kelas 11 Kemendikbud Ristek, mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah geografis ke wilayah lain dalam kurun waktu tertentu.
Meskipun sudah sering dilakukan oleh kebanyakan masyarakat dan terlihat sepele, kajian tentang mobilitas penduduk sebenarnya sangat penting.
Dengan mengkaji mobilitas penduduk, Anda bisa melihat gambaran aktivitas masyarakat dalam suatu negara yang memiliki peran dalam proses modernisasi.
Banyak faktor yang mendorong terjadinya perpindahan penduduk seperti perbedaan sumber daya tiap daerah.
Penduduk melakukan mobilitas untuk mendapatkan sesuatu yang tidak tersedia di wilayah asal mereka, khususnya hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi seperti pekerjaan.
Terdapat dua macam mobilitas penduduk yang biasa dilakukan oleh manusia, yaitu mobilitas permanen dan mobilitas non-permanen. Berikut ini penjelasan masing-masing jenis mobilitas penduduk.
Baca Juga: Perjanjian Renville 17 Januari 1948: Latar Belakang, Tokoh, dan Isi Perjanjiannya
Mobilitas permanen
Mobilitas permanen, bersumber dari situs sumber.belajar.kemdikbud.go.id, merupakan perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain kemudian menetap di tempat tujuan.
Jenis mobilitas ini juga sering disebut dengan migrasi. Migrasi sendiri terbagi menjadi dua macam yaitu migrasi internasional dan migrasi internal.
Seperti namanya, migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Jenis migrasi ini terbagi lagi menjadi tiga jenisi:
- Emigrasi: Keluarnya penduduk dari suatu negara ke ke negara lain dengan tujuan menetap di negara tujuan. Penduduk yang melakukan kegiatan emigrasi disebut dengan emigran.
- Imigrasi: Masuknya penduduk ke suatu negara dari negara lain yang bertujuan untuk tinggal di negara tujuan. Penduduk yang melakukan imigrasi dikenal dengan imigran.
- Remigrasi atau repatriasi: Perpindahan penduduk yang kemudian kembali lagi ke negara asal. Contohnya seperti seseorang yang tinggal di Korea Selatan pada tahun 1990 kemudian kembali lagi ke Indonesia pada 2021 untuk seterusnya.
Baca Juga: Ini Hal-Hal yang Perlu Diajarkan pada Anak untuk Mencegah Kekerasan Seksual
Untuk migrasi internal terjadi saat penduduk berpindah dari suatu wilayah ke wilayah lain dalam satu wilayah negara. Pola migrasi dalam negeri atau nasional bisa dibagi menjadi:
- Transmigrasi: Perpindahan penduduk dari wilayah yang padat penduduk menuju ke daerah yang jarang penduduknya.
- Urbanisasi: Perpindahan penduduk dari desa atau kota kecil menuju ke kota besar.
- Ruralisasi: Perpindahan penduduk dari kota besar ke kota kecil atau desa. Hal ini bisa terjadi karena kesempatan kerja di kota sangat kecil.
Mobilitas non-permanen
Macam mobilitas penduduk ini merupakan jenis perpindahan penduduk dimana masyarakat berpindah dari suatu wilayah ke wilayah lain namun tidak bertujuan untuk menetap di wilayah tujuan.
Singkatnya mobilitas non-permanen adalah perpindahan penduduk yang bersifat sementara dengan durasi waktu tertentu, seperti harian, mingguan, bulanan, atau lebih.
Mobilitas non-permanen dibedakan menjadi dua jenis:
- Komutasi: Pergerakan penduduk secara ulang-alik atau pulang-pergi tanpa menginap di suatu wilayah. Jenis mobilitas ini terjadi kurang dari 24 jam.
- Sirkulasi: Perpindahan penduduk yang tidak permanen namun ada durasi dimana mereka menginap di tempat tujuan. Jenis mobilitas penduduk ini juga bisa disebut mobilitas musiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News