EDUKASI - Masyarakat Indonesia kembali akan menyaksikan fenomena gerhana bulan yang terjadi pada tanggal 8 November 2022 mendatang.
Gerhana Bulan Total atau GBT ini akan terjadi di seluruh wilayah di Indonesia sesuai dengan waktu di daerah masing-masing.
Bersumber dari situs Kementerian Agama (Kemenag), Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, mengajak umat Islam untuk melaksanakan Shalat Gerhana atau Shalat Khusuf.
Pelaksanaan shalat sunnah ini disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing.
Baca Juga: Catat, Ini Cara Beli e-Meterai dan Membubuhkannya di Dokumen PPPK 2022
Niat dan cara shalat gerhana bulan
Merangkum dari situs Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah, berikut ini niat dan cara melaksanakan shalat gerhana bulan
1. Berniat di dalam hati yaitu Ushalli sunnatal khusuf rak‘ataini imaman/makmuman lillahi ta‘ala (Saya berniat shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT).
2. Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa
3. Membaca doa iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih)
4. Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya.
5. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal)
6. Setelah i'tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
7. Kemudian ruku' kembali (ruku' kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku' sebelumnya.
8. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal).
9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku', lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali.
10. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.
11. Salam.
Setelah selesai, umat Islam dianjurkan untuk berzikir, berdoa, beristighfar, dan bersedekah.
Baca Juga: PPPK Nakes 2022: Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Status Peserta Seleksi
Jadwal gerhana bulan total
Gerhana bulan total pada tanggal 8 November 2022 ini bisa dilihat pada waktu-waktu berikut ini:
- Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Bengkulu pukul 18.42 WIB.
- Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat pukul 17.59 WIB.
- Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Maluku, pukul 17.16 WIB/18.16 WITA/19.16 WIT.
- Papua dan Papua Barat pukul 18.08 WIT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News