KESEHATAN - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat agar waspada terhadap paparan sinar Ultra Violet (UV) tinggi di wilayah Jabodetabek. BMKG khawatir masyarakat abai terhadap bahaya sinar UV tersebut.
Perlu diketahui, dampak paparan langsung sinar UV bisa berupa kerusakan kulit hingga kanker.
Oleh karena itu, perlindungan wajib dilakukan mengingat begitu bahayanya dampak yang didapatkan. Terlebih Indonesia merupakan negara yang mendapatkan jatah terlama sinar matahari sepanjang tahun.
Masyarakat pun dihimbau menghindari aktifitas pada pukul 10.00-16.00. Ada pun ingin menikmati sinar matahari dengan penuh vitamin D, masyarakat bisa lakukan menjemurkan dengan durasi kurang dari 15 menit.
Baca Juga: Warning BMKG: Pukul 12.00-13.00, sinar UV berisiko bahaya sedang hingga sangat tinggi
Secara umum sebetulnya ada dua jenis sinar UV, yakni UVA dan UVB. Namun jika masyarakat terlalu berlebih mendapatkan sinar UV tersebut jelas dalam waktu dekat akan berdampak pada kesehatan tubuh.
Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (Epa.gov) menyarankan kita menghindari panas terik pada waktu yang ditetapkan, yakni pukul 10.00-16.00. Jika terpaksa dilakukan, jangan terlalu lama terkena terkena sinar UV dan usahakan berteduh di tempat yang tertutup.
Pakailah pelindung diri seperti topi yang bertepi lebar agar bisa menutupi mata, telinga, wajah, dan leher. Namun itu semua akan lengkap jika kita juga menggunakan kacamata hitam yang melindungi mata secara langsung dari pantulan sinar UV.
Sumber lain seperti Popmama, merincikan bagaimana dampak penyakit akibat paparan sinar UV. Berikut dampak penyakit akibat ultra violet.
Mari kita cermati satu demi satu:
Sel pigmen kulit akan cepat terkelupas
Sebagai betuk pertahanan kulit, sel pigmen secara otomatis akan dilepaskan sebagai bentuk pertahanan diri. Maka tak heran seseorang ketika terlalu banyak aktifitas lapangan akan terlihat gelap. Tak sampai di situ, kulit pun akan muncul bercak hitam kecoklatan yang akrab disebut sunspots.
Memicu melasma, di halaman selanjutnya >>