Dikutip dari buku "Pancasila Sejarah dan Kedudukannya Bagi Bangsa Indonesia," (2020) oleh Yasser Arafat, Dkk, Penerbit Inteligensia Media, pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni:
- Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
- Internasionalisme (perikemanusiaan)
- Mufakat (demokrasi)
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa (berkebudayaan)
Selanjutnya, Soekarno mengusulkan, jika peserta sidang tidak menyukai angka 5, maka bisa diperas menjadi Tri Sila, bahkan dapat dikerucutkan lagi menjadi Eka Sila.
Baca Juga: Buya Syafii, Islam dan Keindonesiaan
Tri Sila meliputi socio-nationalism, socio-democratie, dan Ketuhanan. Sedangkan Eka Sila yang dijelaskan oleh Soekarno yaitu gotong royong.
Namun, peserta sidang menerima usulan nama Pancasila bagi dasar filsafat negara dan kemudian dibentuk panitia kecil berjumlah delapan orang yang diketuai oleh Soekarno. Panitia ini bertigas menampung berbagai usulan seputar calon dasar negara yang akan dibahas pada masa sidang berikutnya yakni 10 hingga 17 Juli 1945.
Sejak lahirnya Pancasila pada 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Demikian tentang sejarah Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News