Apakah bisa mendapatkan ganti jika menemukan uang palsu? Ini penjelasannya

Kamis, 13 Agustus 2020 | 15:46 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Apakah bisa mendapatkan ganti jika menemukan uang palsu? Ini penjelasannya


1. Dilihat 

  • Dengan melihat ada perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, perisai logo BI pada pecahan Rp100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000. 
  • Menemukan angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.

Baca Juga: Tawaran investasi ilegal perdagangan berjangka marak, ini langkah KBI dan Bappebti

2. Diraba 

  • Setelah memperhatikan uang dengan saksama, selanjutnya rabalah uang yang dicurigai. 
  • Anda akan merasakan ada bagian uang yang kasar, yaitu pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA dan tulisan BANK INDONESIA. 
  • Tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas.

3. Diterawang 

  • Setelah memperhatikan dan merabanya, angkatlah uang dan arahkan pada cahaya. Anda bisa menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.

Baca Juga: Tips menghindari kejahatan keuangan akibat aksi SIM swap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru