Cara mendapatkan kartu sembako murah

Jumat, 21 Agustus 2020 | 13:18 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Cara mendapatkan kartu sembako murah


PROGRAM SOSIAL - Pemerintah menambah bantuan sosial (bansos) berupa program kartu sembako murah untuk masyarakat lapis bawah yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sebelumnya program ini bernama Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). 

BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. 

Bentuknya berupa kartu elektronik bernama kartu sembako yang salah satunya dapat digunakan di e-warong terdekat. 

Kartu sembako murah yang dimaksud dapat digunakan untuk memperoleh beras, telur, dan bahan pokok lainnya di pasar, warung, toko sesuai harga yang berlaku sehingga rakyat juga memperoleh nutrisi yang lebih seimbang, tidak hanya karbohidrat, tetapi juga protein, seperti telur. 

Baca Juga: Realisasi program perlindungan sosial baru 43,4%

Bantuan ini dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan kepada masyarakat agar punya akses terhadap pangan yang bergizi.

Awal diluncurkan pada Februari 2017, pemerintah mengucurkan bantuan sebesar Rp1,32 juta per tahun atau Rp110.000 per bulan/keluarga untuk 15,6 juta keluarga. 

Dua tahun berjalan, pada 2019 pemerintah menaikkan nilai bantuan sebesar Rp1,8 juta per tahun per keluarga atau Rp 150.000 per bulan/keluarga.

Namun, pemerintah menaikkan nilai kartu sembako tersebut sebanyak 30 persen menjadi Rp 200.000 per bulan/ keluarga dan akan diberikan selama 9 bulan.

Selain itu, bantuan tersebut juga disalurkan kepada 20 juta keluarga di Indonesia. Hal itu dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi. 

Lantas bagaimana cara mendapatkan kartu sembako murah?

Baca Juga: Minggu Depan Dibagikan, Data Penerima Subisidi Gaji Masih Divalidasi

Cara mendapatkan kartu sembako murah

Dirangkum dari laman resmi Kominfo, OJK, dan Pemprov Sulawesi Utara, untuk menyalurkan bantuan sosial non tunai ini, diawali dengan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:

1. Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan. 

2. Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor Wali Kota/ Kabupaten. 

3. Perlu diingat, calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu. 

4. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan kartu sembako yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan. 

Baca Juga: Keterbatasan data hambat efektivitas kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi

Sementara untuk KPM yang belum terdaftar harus menemui langsung pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan. 

Informasi mengenai kepesertaan KPM dapat dikonfirmasi kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

Dan untuk KPM yang telah memiliki kartu sembako dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan menggunakan kartu sembako.

E-warong adalah agen bank, pedagang atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur dan ditentukan sebagai tempat pencairan/penukaran/pembelian bahan pangan oleh KPM. 

Di antaranya pasar tradisional, warung, toko kelontong, warung desa, Rumah Pangan Kita (RPK), agen bank yang menjual bahan pangan, atau usaha eceran lainnya. 

Baca Juga: Faisal Basri: Turunkan Dulu Covid, Baru Perbaiki Ekonomi

KPM dapat membeli bahan pangan sesuai kebutuhan pada e-warong yang memiliki tanda lokasi penyaluran bantuan sosial non tunai. 

Transaksi dilakukan secara non tunai mengacu pada jumlah saldo yang tersimpan pada chip kartu sembako. 

Lewat sistem yang terhubung dengan perbankan ini, penyalur bantuan akan mendapatkan laporan rinci seputar jumlah dana yang telah disalurkan, jumlah dana yang ditarik oleh penerima, jumlah dana yang tersisa dan berapa orang penerima yang belum menarik bantuan pangannya.

Selain itu, penyaluran bantuan sosial non tunai juga dapat membiasakan masyarakat untuk menabung karena pencairan dana bantuan dapat mereka atur sendiri sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Siap-siap, pemerintah akan cairkan bantuan subsidi gaji pada 25 Agustus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Virdita Ratriani

Terbaru