Catat! Ini materi soal SKD CPNS menurut Permenpan RB No 27 tahun 2021

Senin, 14 Juni 2021 | 09:55 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Catat! Ini materi soal SKD CPNS menurut Permenpan RB No 27 tahun 2021

ILUSTRASI. Catat! Ini materi soal SKD CPNS menurut Permenpan RB No 27 tahun 2021. Warta Kota/Nur Ichsan


3. Kemampuan figural, yang meliputi:

  • Analogi: Mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
  • Ketidaksamaan: Mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.
  • Serial: Mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca Juga: Pengumuman SBMPTN 2021 sore nanti, ini cara lihat, link utama, dan mirrornya

Materi soal TWK 

Soal-soal TWK yang dikerjakan oleh peserta bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh seseorang memahami dan mengimplementasikan poin-poin di bawah ini:

  • Nasionalisme: Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
  • Bela negara: Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
  • Integritas: Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
  • Pilar negara: Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

Materi soal TKP

Soal TKP CPNS 2021 diberikan untuk mengukur kemampuan peserta dalam mengaplikasikan dan memahami poin-poin berikut ini:

  • Pelayanan publik: Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
  • Sosial budaya: Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
  • Teknologi informasi dan komunikasi: Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja. 
  • Jejaring kerja: Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
  • Profesionalisme: Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan. 
  • Anti radikalisme: Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Selanjutnya: Ranking 1 bukan UI atau ITB, ini 16 Universitas terbaik Indonesia versi QS WUR 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru