EDUKASI - Data tentang kependudukan sangat penting untuk pemerintah, baik daerah maupun pusat. Dalam mengumpulkan data kependudukan, Pemerintah Indonesia menggunakan beberapa metode.
Di Indonesia, lembaga yang bertanggungjawab dalam pengumpulan data penduduk adalah Badan Pusat Statistik (BPS).
Bersumber dari situs indonesiabaik.id, lembaga ini didirikan pada tahun 1960 dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
BPS bertanggungjawab untuk melakukan survei statistik termasuk menyediakan data untuk lembaga pemerintah lain dan publik. Lembaga ini secara berkala menerbitkan statistik tentang ekonomi, perubahan, dan pembangunan di Indonesia.
Agar mendapatkan data yang akurat, sumber data kependudukan diperoleh dari tiga cara yakni: sensus penduduk, survei, dan registrasi.
Baca Juga: Inilah Pengertian dari Bangun Datar, Jenis, Rumus Luas, dan Kelilingnya
Sensus penduduk
Bersumber dari Modul Geografi Kelas 11 Kemendikbud Ristek, sensus penduduk adalah keseluruhan proses mengumpulkan, menghimpun, menyusun, dan menerbitkan data demografi, serta ekonomi dan sosial yang menyangkut semua orang dalam kurun waktu tertentu.
Di Indonesia, sensus penduduk dilakukan setiap 10 tahun sekali. Sensus yang terakhir dilakukan pada tahun 2020 secara online dan langsung.
Tujuan sensus penduduk sebagai berikut:
- Mengetahui perubahan penduduk dari waktu ke waktu dalam satu periode pengambilan data sensus.
- Mengetahui jumlah, sebaran, dan kepadatan penduduk di setiap daerah.
- Mengetahui beragam informasi seperti angka kelahiran, kematian, migrasi, dan faktor yang mempengaruhinya.
- Sumber data untuk perencanaan dan penentuan kebijakan pembangunan nasional.
Ada dua jenis sensus penduduk yaitu sensus berdasarkan tempat tinggal dan metode pengisian sensus.
Sensus penduduk berdasarkan tempat tinggal dibedakan menjadi dua jenis, yakni:
- De facto: menghitung jumlah penduduk terhadap warga uang ditemukan saat pencacahan (sensus) berlangsung, meskipun orang tersebut bukan warga asli suatu wilayah saat sensus berlangsung.
- De jure: menghitung jumlah penduduk asli dari suatu wilayah saat sensus berlangsung. Jenis ini menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) untuk membedakan warga asli dan bukan.
Sedangkan jenis sensus penduduk berdasarkan metode pengisiannya dibendakan menjadi:
- Metode Canvasser: petugas akan mendatangi tempat tinggal penduduk dan mengisi daftar pertanyaan. Metode ini memiliki keunggulan yaitu data yang didapat bisa lengkap dan asli. Sedangkan kekurangannya adalah membutuhkan waktu lebih lama karena petugas yang terbatas namun wilayah sensus luas.
- Metode Householder: pengisian data sensus dilakukan oleh penduduk secara pribadi. Keuntungan dari metode ini adalah data bisa didapat dengan cepat kemudian data tersebut bisa dikirimkan kepada aparat desa. Namun metode ini kurang menjamin kebenaran data.
Baca Juga: Mobilitas Penduduk, Ini Pengertian dan Macam-Macam Perpindahan Masyarakat
Survei penduduk
Ini merupakan salah satu metode pengumpulan data kependudukan dengan cara menarik sampel daerah dari berbagai kawasan yang bisa mewakili karakteristik negara tersebut.
Kawasan-kawasan tersebut terlebih dahulu perlu ditetapkan sebagai kawasan yang bisa mewakili suatu negara sebelum dilakukannya perhitungan data kependudukan.
Contoh survei yang umum dilakukan oleh BPS adalah Survei Sosial dan Ekonomi Nasional atau Susenas. Survei ini dilakukan untuk mendapatkan data tentang keadaan sosial dan ekonomi penduduk Indonesia secara keseluruhan.
Sampel penelitian diambil dari beberapa daerah yang bisa mewakili karakteristik rakyat Indonesia. Ada pula jenis-jenis survei demografi dikelompokkan menjadi tiga, yakni:
- Survei tahap tunggal (single round survey): survei untuk mendapatkan data berbagai peristiwa demografi dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada responden tentang beragam kejadian demografi dalam periode tertentu.
- Survei tahap ganda (multi surveys): survei dilakukan dengan mengunjungi beberapa responden secara berulang untuk mencatat peristiwa demografi dalam kurun waktu tertentu.
- Survei tipe kombinasi: menggabungkan cara survei tahap tunggal atau ganda dengan cara registrasi.
Baca Juga: Perjanjian Renville 17 Januari 1948: Latar Belakang, Tokoh, dan Isi Perjanjiannya
Registrasi penduduk
Sumber data kependudukan bisa didapatkan dengan cara terakhir yaitu registrasi penduduk.
Cara ini adalah mengumpulkan berbagai keterangan tentang kejadian penting yang dialami oleh manusia, seperti data perkawinan, perceraian, perpindahan penduduk, dan kejadian lain yang tertulis.
Data-data tersebut kemudian dikumpulkan dan digunakan sebagai sumber data resmi untuk menghitung semua peristiwa demografi.
Cakupan data yang didapat dengan cara registrasi penduduk sangat tergantung dengan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian penting dalam keluarga mereka.
Berbeda dengan registrasi penduduk di negara maju, metode pengumpulan data kependudukan ini umumnya menemui beberapa masalah di Indonesia.
Biasanya data yang didapat kurang lengkap karena banyak peristiwa yang tidak dilaporkan oleh masyarakat atau kurang perinci.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News