Yuk nabung saham

Jumat, 21 April 2017 | 10:05 WIB   Reporter: Dupla Kartini
Yuk nabung saham


Dengan menyisihkan minimal Rp 100.000, Anda bisa mulai investasi saham lewat program Yuk Nabung Saham yang digagas Bursa Efek Indonesia. Bagaimana caranya menabung saham? Simak ulasan berikut.

Apa itu Nabung Saham?

Yuk Nabung Saham adalah program membeli saham secara rutin dan berkala yang mirip konsep menabung di bank. Bedanya, uang yang disetorkan akan dibelikan saham. Minimal pembelian senilai Rp 100.000 per bulan.

Setiap individu bisa mengikuti program Nabung Saham, asalkan punya KTP. Investor bebas memilih saham yang akan dibeli di BEI, asalkan sesuai jumlah setoran. Meski investasi saham sejatinya untuk jangka panjang, namun investor boleh kapan saja menjual saham yang ditabung.

Nabung Saham digagas Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak akhir 2015. Harapannya, bisa mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia dari sekadar menabung uang menjadi berinvestasi. Program ini juga diharapkan bisa menepis anggapan bahwa berinvestasi saham butuh modal besar dan prosesnya rumit.

Dengan skema rutin dan berkala, artinya investor bisa membeli saham dalam jumlah lebih sedikit saat harga naik, dan lebih banyak saat harga turun. Sehingga, investor terhindar dari membeli banyak saham saat harga sedang tinggi.

Manfaat Nabung Saham
- Dengan menginvestasikan uang dalam bentuk saham, bisa melawan laju inflasi. Asal tahu saja, tiap tahun nilai uang cenderung turun seiring kenaikan harga barang/jasa alias mengalami inflasi.

- Dengan menyisihkan uang untuk investasi saham sedini mungkin, bisa semakin optimal mengamankan dana masa depan.

- Rata-rata tingkat imbal hasil atau keuntungan yang didapat dari investasi saham lebih besar dibandingkan menabung.

Cara Nabung Saham

1. Siapkan dokumen pribadi, berupa fotocopy KTP, buku tabungan dan NPWP (jika ada).

2. Mendaftar dengan mengisi formulir pembukaan rekening efek dan rekening dana investor (RDI) di perusahaan sekuritas.

Sekuritas adalah perusahaan yang telah mendapat izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan kegiatan sebagai perantara perdagangan efek (broker).

Rekening efek adalah rekening untuk transaksi beli dan jual efek yang dibayar/diterima secara tunai. RDI adalah rekening di bank atas nama investor yang terpisah dari rekening perusahaan sekuritas, yang digunakan untuk transaksi jual beli saham oleh investor.

3. Tentukan nominal dana yang ingin disisihkan, lalu tentukan saham yang ingin ditabung.

4. Setelah rekening efek dan RDI siap, calon investor menyetor dana awal ke nomor rekening RDI. Lalu, investor bisa mulai menabung saham. Setoran dana dilakukan secara rutin atau bisa menggunakan fasilitas auto debet (transfer otomatis) dari rekening pribadi.

Simulasi menabung saham

BEI menetapkan aturan pembelian saham di bursa minimal 1 lot. Setiap 1 lot = 100 lembar.

Misalnya, Anda mendaftar program Nabung Saham dengan setoran Rp 200.000 sebulan. Anda memilih menabung saham XY.

Pada bulan pertama, harga saham XY diperdagangkan seharga Rp 500 per lembar. Maka, jumlah saham yang Anda dapat: Rp 200.000/Rp 500 = 400 lembar saham XY (4 lot).

Jika pada bulan kedua, harga saham XY naik menjadi Rp 550 per lembar, maka jumlah saham XY yang Anda tabung akan bertambah sebanyak: Rp 200.000/Rp 550 = 363 lembar saham XY.

Jadi, sampai bulan kedua, Anda sudah memiliki tabungan 763 lembar saham XY.

Mendaftar Nabung Saham

Calon nasabah Yuk Nabung Saham bebas memilih perusahaan sekuritas yang akan dituju untuk membuka rekening efek.

Jangka waktu yang dibutuhkam untuk membuka rekening efek hingga dapat melakukan transaksi menabung saham sekitar 1 minggu dari waktu formulir diterima perusahaan sekuritas. Jangka waktu akan berbeda-beda untuk setiap sekuritas.

Saat ini, BEI sudah bekerja sama dengan 36 perusahaan sekuritas untuk pembukaan rekening efek dan RDI. Berikut list perusahaan sekuritas yang jadi partner program Yuk Nabung Saham:

1. Indosurya Securities 19. Minna Padi Investama
2. Bahan Sekuritas 20. MNC Securities
3. BCA Sekuritas 21. NH Korindo Sekuritas
4. BNI Securities 22. NISP Sekuritas
5. CIMB Securities 23. OSO Securities
6. Mirae Asset Sekuritas 24. Pacific 2000 Securities
7. Danareksa Sekuritas 25. Panin Sekuritas
8. Dhanawibawa Securities 26. Phillip Securities Indonesia
9. Erdikha Securities 27. Phintraco Sekuritas
10. First Asia Capital 28. Profindo International Securities
11. HP Financials 29. Reliance Securities
12. Indopremier 30. RHB Securities
13. Jasa Utama Capital 31. Samuel Sekuritas Indonesia
14. Kiwoom Sekuritas Indonesia 32. Sinarmas Sekuritas
15. Kresna Securities 33. Sucorinvest
16. Mandiri Sekuritas 34. Trimegah Securities
17. Maybank Kim Eng 35. UOB Kay Hian
18. Megacapital Sekuritas 36. Valbury Asia Securities
   
Sumber: BEI  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 4 5 6 Tampilkan Semua
Editor: Dupla Kartini

Terbaru