​Mohammad Yamin, tokoh yang merumuskan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

Rabu, 28 Oktober 2020 | 08:14 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Mohammad Yamin, tokoh yang merumuskan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

ILUSTRASI. Mohammad Yamin


Mohammad Yamin, Sumpah Pemuda, dan BPUPKI

Ilustrasi Sumpah Pemuda yang salah satu tokohnya adalah Mohammad Yamin

Mohammad Yamin memulai karier politiknya saat masih menjadi mahasiswa di Jakarta. Ia bergabung dalam organisasi Jong Sumatranen Bond dan menyusun ikrar Sumpah Pemuda yang dibacakan pada Kongres Pemuda II. Dalam ikrar tersebut, Mohammad Yamin menetapkan Bahasa Indonesia, yang berasal dari Bahasa Melayu, sebagai bahasa nasional Indonesia. 

Dia juga mendesak supaya Bahasa Indonesia dijadikan sebagai alat persatuan. Kemudian setelah kemerdekaan, Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi serta bahasa utama dalam kesusasteraan Indonesia.

Dikutip Kompas.com (28/10/2019), pada hari kedua Kongres Pemuda II, menjelang sidang terakhir, Mohammad Yamin membisikkan sesuatu kepada Soegondo Djojopoespito, yang saat itu menjabat Ketua Kongres. 

Dia mengatakan, memiliki rumusan keputusan yang elegan dan meminta waktu untuk membacakan sekaligus menerangkannya di hadapan kongres. Rumusan inilah yang saat ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.

Baca Juga: Mantan menteri olahraga era Orde Baru Abdul Gafur meninggal dunia karena Covid-19

Pada tahun 1945, ia terpilih sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam sidang BPUPKI, Yamin banyak memainkan peran dan berpendapat agar hak asasi manusia dimasukkan ke dalam konstitusi negara.

Mohammad Yamin juga mengusulkan agar wilayah Indonesia pasca-kemerdekaan, mencakup Sarawak, Sabah,Semenanjung Malaya, Timor Portugis, serta semua wilayah Hindia Belanda. Soekarno yang juga merupakan anggota BPUPKI menyokong ide Yamin tersebut. 

Setelah kemerdekaan, jabatan-jabatan yang pernah dipangku Yamin antara lain anggota DPR sejak tahun 1950, Menteri Kehakiman (1951-1952), Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan (1953–1955). 

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Umur boleh tua, tapi semangat tetap muda

Dia juga pernah menjabat sebagai Menteri Urusan Sosial dan Budaya (1959-1960), Ketua Dewan Perancang Nasional (1962), Ketua Dewan Pengawas IKBN Antara (1961–1962) dan Menteri Penerangan (1962-1963).

Pada saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman, Yamin membebaskan tahanan politik yang dipenjara tanpa proses pengadilan. Dia juga mengeluarkan 950 orang tahanan yang dicap komunis atau sosialis tanpa grasi dan remisi. 

Kemudian disaat menjabat Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan, Yamin banyak mendorong pendirian univesitas-universitas negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Di antara perguruan tinggi yang ia dirikan adalah Universitas Andalas di Padang, Sumatera Barat.

Selanjutnya: Museum Sumpah Pemuda, lokasi ikrar Sumpah Pemuda yang berawal dari rumah tinggal

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru