Ada Hari Pejalan Kaki Nasional Setiap 22 Januari, Seperti Apa Latar Belakangnya?

Rabu, 21 Januari 2026 | 15:53 WIB
Ada Hari Pejalan Kaki Nasional Setiap 22 Januari, Seperti Apa Latar Belakangnya?

ILUSTRASI. IHSG Stagnan-Karyawan berjalan di trotoar pusat bisnis Jl. MH Thamrin, Jakarta (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Penulis: Bimo Kresnomurti  | Editor: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Simak latar belakang Hari Pejalan Kaki Nasional setiap 22 Januari. Peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional (sering disingkat HPK) dirayakan setiap tanggal 22 Januari di Indonesia.

Hari ini bukan libur nasional resmi, melainkan peringatan tahunan yang dicetuskan oleh masyarakat sipil untuk mengenang tragedi tragis dan mendorong perubahan sistemik dalam keselamatan lalu lintas serta hak pejalan kaki.

Peringatan ini semakin relevan di tengah urbanisasi cepat, di mana trotoar sering kali diabaikan demi ruang kendaraan bermotor.

Lalu, seperti apa latar belakang dari Hari Pejalan Kaki Nasional ini? Intip informasi menariknya.

Baca Juga: Apa Itu Deputi Gubernur BI yang Diusulkan Prabowo ke DPR? Cek Sederet Tugasnya

Asal Usul dan Sejarah Peringatan

Hari Pejalan Kaki Nasional pertama kali diinisiasi dan dicetuskan oleh Koalisi Pejalan Kaki Indonesia (KOPEKA) sekitar tahun 2013–2015. KOPEKA adalah gerakan kolektif yang terdiri dari aktivis hak pejalan kaki, komunitas urban, Forum Pejalan Kaki, serta pegiat keselamatan lalu lintas.

Mereka membentuk koalisi ini pada 2011 sebagai respons atas kondisi trotoar yang buruk, minimnya fasilitas pedestrian, dan tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki di kota-kota besar Indonesia.

Tanggal 22 Januari dipilih secara spesifik untuk mengenang Tragedi Tugu Tani yang terjadi tepat pada hari yang sama di tahun 2012. Tragedi ini menjadi titik balik yang menyatukan suara-suara para aktivis, karena menunjukkan betapa rentannya pejalan kaki di jalan raya Indonesia.

Baca Juga: Peristiwa Hari Besar 22 Januari: Ada Peringatan Hari Pejalanan Kaki Nasional

Tragedi Tugu Tani: Kronologi dan Dampak

Pada 22 Januari 2012, sekitar pukul 11.15 WIB, sebuah mobil Daihatsu Xenia bernopol B 2478 WI (atau variasi B 2479 IX menurut beberapa sumber) yang dikemudikan oleh Afriyani Susanti (29 tahun) melaju kencang di Jalan M.I. Ridwan Rais, kawasan Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat.

Afriyani bersama tiga rekannya sedang dalam perjalanan menuju kafe di Kemang, Jakarta Selatan.Mobil tersebut tiba-tiba kehilangan kendali — diduga karena pengaruh minuman keras dan narkoba dengan kecepatan sekitar 91 km/jam.

Kendaraan oleng, menabrak 12–13 pejalan kaki yang sedang menunggu bus TransJakarta di Halte Tugu Tani serta melintas di trotoar dan zebra cross. Akibatnya:9 orang tewas (sebagian besar di tempat kejadian, satu lagi di rumah sakit), dan 3–4 orang lainnya luka berat.

Baca Juga: Apa Saja Hari Besar 21 Januari? Ini 3 Hari Besar Internasional

Korban mayoritas adalah warga biasa yang tidak punya pilihan selain berjalan kaki atau menunggu transportasi umum, karena trotoar di lokasi tersebut sempit, rusak, dan tidak layak.

Tragedi ini menjadi salah satu kecelakaan lalu lintas paling memilukan di Jakarta, karena menewaskan banyak nyawa hanya dalam hitungan detik akibat kelalaian pengemudi dan minimnya infrastruktur pejalan kaki.

Afriyani Susanti kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan diadili, dengan kasus yang melibatkan unsur pengemudi mabuk dan pembunuhan karena kelalaian.

Mengapa Tanggal Ini Dijadikan Hari Pejalan Kaki Nasional?

KOPEKA melihat tragedi ini bukan sekadar kecelakaan tunggal, melainkan simbol kegagalan sistemik:

  • Trotoar yang tidak layak, sempit, atau bahkan hilang.
  • Dominasi kendaraan bermotor yang mengabaikan hak pejalan kaki.
  • Kurangnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
  • Rendahnya kesadaran masyarakat tentang prioritas keselamatan pejalan kaki (pengguna jalan paling rentan).

Sejak 2013, KOPEKA rutin menggelar peringatan di Halte Tugu Tani setiap 22 Januari mulai dari aksi berdiri diam (stand in silence), doa bersama, hingga diskusi publik.

Peringatan ini bertujuan:

  • Mengangkat isu keselamatan pejalan kaki sebagai prioritas.
  • Mendorong pemerintah daerah membangun kota ramah pejalan kaki (pedestrian-friendly): trotoar lebar, zebra cross aman, lampu pejalan kaki, jalur sepeda terintegrasi.
  • Mengurangi ketergantungan kendaraan pribadi untuk mengatasi kemacetan, polusi, dan kesehatan masyarakat.
  • Menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap pengemudi ugal-ugalan.

Baca Juga: Cek Peringatan 20 Januari 2026: Awal Bulan Syaban hingga Day of Acceptance

Perkembangan hingga 2026

Hingga tahun 2026, Hari Pejalan Kaki Nasional terus dirayakan oleh KOPEKA dan komunitas di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan lainnya. Aktivitas meliputi:

  • Aksi jalan kaki massal atau audit trotoar.
  • Kampanye media sosial dengan tagar seperti #HariPejalanKaki, #TrotoarUntukManusia, atau #SelamatkanPejalanKaki.
  • Diskusi dengan pemerintah tentang regulasi pedestrian.

KOPEKA menginisiasi dan menyelenggarakan Hari Pejalan Kaki Nasional, serta pengalaman kolektif masyarakat sipil yang terdampak oleh tragedi lalu lintas.

Tonton: Sindikat Online Scam di Kamboja Dibubarkan, 911 WNI Datangi KBRI Minta Dipulangkan

Selanjutnya: Profil Celeste Plak: Pilar Baru Jakarta Electric PLN di Tengah Panasnya Proliga 2026

Menarik Dibaca: Promo Indomaret Harga Spesial 21-26 Januari 2026, Snack-Body Care Diskon hingga 40%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru