KPR BPJS-TK berbunga mini

Rabu, 05 April 2017 | 11:00 WIB   Reporter: Dupla Kartini
KPR BPJS-TK berbunga mini


Syarat penerima kredit

Persyaratan untuk mendapat fasilitas pembiayaan dari BPJS-TK:
- Individu harus menjadi peserta BPJS-TK minimal 1 tahun dan aktif membayar iuran.
- Tertib administrasi dan kepesertaan, serta aktif membayar iuran.
- Mendapatkan rekomendasi BPJS-TK.
- Lolos verifikasi kredit dari bank penyalur yang bekerja sama dengan BPJS-TK (PT Bank Tabungan Negara).
- Peserta belum memiliki rumah sendiri.
- Untuk renovasi rumah, dana hanya boleh untuk renovasi rumah atas nama pekerja itu sendiri.
- Untuk peserta suami/istri, pengajuan pembiayaan hanya boleh salah satu peserta saja.
- Pengajuan pembiayaan hanya berlaku sekali selama jadi peserta BPJS-TK.

Editor: Dupla Kartini
Terbaru