Prosedur pembiayaan
Untuk pelaksanaan program ini, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng perbankan. Saat ini, kerja sama baru dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Ke depan, BPJS-TK akan menambah bank penyalur, baik bank BUMN, bank swasta, hingga bank daerah.
BPJS-TK akan memberikan rekomendasi peserta yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pembiayaan dengan bunga khusus. Namun, kelaikan untuk mendapatkan pinjaman, tetap berdasarkan hasil analisa dari mitra perbankan.
Prosedurnya sebagai berikut:
1. Peserta mengajukan fasilitas KPR, PUMP atau PRP kepada bank mitra BPJS-TK dengan menyertakan copy bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
2. Bank mitra BPJS-TK akan melakukan verifikasi awal dan BI checking.
3. Bank mitra akan melanjutkan permohonan pembiayaan plus copy kartu peserta ke kantor cabang BPJS-TK untuk dilakukan verifikasi kepesertaan.
4. Kantor Cabang BPJS-TK akan mengirimkan hasil verifikasi kepesertaan dan formulir persetujuan kepada bank mitra untuk kemudian diproses atau ditolak, sesuai hasil verifikasi.